Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi mengumumkan perpanjangan masa liburan siswa sekolah, terkait penanganan dan pencegahan pemyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Pengumuman perpanjangan liburan siswa ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (22/03/2020)
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, sebelumnya liburan sekolah diberlakukan sampai tanggal 29 Maret 2020, kini diperpanjang menjadi sampai 5 April 2020.
Gubernur Jatim, Khofifah mengatakan, keputusan ini diambil karena seluruh wilayah kabupaten/kota di Jatim sudah masuk dalam kategori terjangkit virus corona atau COVID-19.
Menurut Khofifah, sengan kebijakan ini diharapkan proses penanggulangan wabah COVID-19 berjalan dengan baik. “Untuk melindungi anak-anak didik kita, maka masa belajar siswa di rumah kami perpanjang sampai tanggal 5 April,” ungkapnya.
Kebijakan perpanjangan liburan ini diberlakukan untuk sekolah yanh dibawah naungan Provinsi Jatim, yakni swkolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau yang sederajat.
Sedangkan untuk jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemda Kabupaten dan Kota masing-masing.
Selain memperpanjang liburan, Gubernur juga menyampaikan terkait pelaksanaan ujian nasional siswa SMA yang audah dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret, akan diundur pada 6 April 2020.
Sementara hingga Minggu (22/03/2020), jumlah warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Jawa Timur sebanyak 79 orang. 26 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan status orang dalam pemantauan (ODP) di Jatim sebanyak 793 orang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur