Zona merah penyebaran virus corona yang ditetapkan untuk wilayah Jawa Timur rupanya tidak main-main. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, Jumat (20/3/2020) pukul 16.00 WIB menyebut 15 orang positif corona. 13 Di antaranya warga Surabaya dan 2 lainnya warga Malang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 72 dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 635.
Penyebaran ODP dan PDP ini disebut hampir berada di seluruh wilayah Jatim. Gubernur Khofifah juga telah mengeluarkan status Keadaan Darurat Bencana Penyakit akibat Covid-19 di Jawa Timur.
Keputusan ini tertuang dalam nomor surat no.188/108/KPTS/013/2020. Khofifah mengatakan hal ini mengacu pada Keputusan Kepala BNPB No.13.A/2020.
Sementara itu ini rincian penyebaran virus corona. Malang Raya menduduki posisi pertama dengan rincian 24 orang ODP, 8 orang PDP dan 2 orang dinyatakan positif corona. Kota Surabaya kemudian menyusul dengan 18 ODP, 8 PDP dan 7 orang dinyatakan positif.
Jember menyusul dengan 16 ODP dan 3 PDP. Sidoarjo mengekor di peringkat 4 dengan 10 ODP dan 3 PDP. Tulungagung terdapat 1 ODP dan 4 PDP. Lalu Mojokerto 5 ODP.
Jombang 1 ODP, Gresik 1 PDP, Bangkalan 1 ODP, Kabupaten Pasuruan 1 ODP, Situbondo 1 ODP dan 1 PDP, Bondowoso 2 ODP, Banyuwangi 1 ODP, Lumajang 1 PDP.
Blitar 2 ODP, Trenggalek 2 ODP, Ponorogo 1 PDP, Pacitan 2 PDP, Bojonegoro 1 ODP, Tuban 2 ODP, Lamongan 2 ODP, Kabupaten Kediri 2 ODP, dan Magetan 1 ODP.
Sumber : detik.com