Modus pencurian sepeda motor yang dilakukan Desi Kartika Sari (28) asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang tergolong baru, unik dan nekat.
Bagaimana tidak, wanita cantik ini sebelum mencuri motornya, korban diajak pesta miras dulu, kemudian diajak kencan di hotel. Setelah Korban kecapekan itulah, motornya diambil bersama surat-suratnya.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, aksi pelaku ini akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Malang dan pelaku pun dijebloskan ke sel tahanan.
AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang mengatakan, korban merupakan spesialis pelaku curanmor dengan modus kencan. Karena sudah melakukan di beberapa lokasi dengan modus yang sama, termasuk di Mojokerto.
“Setelah berhubungan intim korban tertidur pulas. Pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korban lalu kabur,” terang Kapolres saat Konferensi Pers Rabu (26/2/2020).
Data yang dihimpun, di Mojokerto korban Desy adalah Bagus, asal Jalan Muria Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Bagus yang kenalan di wisata Pantai Teluk Asmara, Malang kemudian bertemu di Mojokerto.
Lalu, Bagus menjemput Desy di Terminal Kertajaya Mojokerto. Kemudian mereka berdua menginap di hotel Surya Kertajaya lalu Desy melancarkan aksinya. Hubungan intim lalu bawa kabur motor dan harta berharga lainnya.
Kapolres juga mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diaamankan di tempat kos di Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda BeAt, dua buah telepon seluler, ATM, buku tabungan dan SIM milik korban dan uang tunai sebesar Rp 380 ribu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur