Dua Pembunuh Bocah di Mojokerto Diringkus, Polisi : Pelaku Kakak-Adik, Bukan Penculikan

Polresta Mojokerto berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV Sekolah Dasar (SD) asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, kedua pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban dan merupakan kakak – adik. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

AKBP Bogiek Sugiarto, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, kedua pelaku yang diamankan pada Senin (24/02). Namun Kapolres enggan menjelaskan secara detail terkait Identitas kedua pelaku.

“Keduanya merupakan adik-kakak, satu diantaranya masih di bawah umur. Keduanya merupakan orang dekat korban,” ungkapnya, Selasa (25/02/2020)

Kapolresta juga mengatakan, informasi detail terkait penangkapan ini akan disampaikan dalam rilis setelag oleh TKP pada Kamis (27/02). “Besok dan Kamis kita lakukan olah TKP. Selanjutkan akan kita sampaikan rilis secara resmi,” tambahnya.

Bogiek juga menegaskan, kasus pembunuhan bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13) yang mayatnya ditemukan jauh dari rumah korban, lebih dari 30 KM ini bukan bermotif penculikan. “Yang jelas, kasus ini bukan penculikan,” katanya.

Seperti diketahui, bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri diduga diculik dan mayatnya ditemukan di bawah jembatan Gumul KM Lamongan 32+400 Sungai Kedung Ungkal, tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Yaitu perbatasan antara Kecamatan Kemlagi dengan Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang araknya lebih dari 30 KM dari rumahnya.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :