Polda Jatim berhasil meringkus 4 orang di sebuah kamar di salah satu aparteman Surabaya, yang digunakan untuk home industry ganja sintetis, Jumat kemarin (07/02/2020).
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, keempat orang yang diringkus itu diantaranya, Aisul Riswad (29), Wahab (25), Noer (30), dan Rico (19). Mereka berperan sebagai peracik zat kimia, pengemas dan kurir ganja sintetis. Saat digerebek, keempat pemuda tersebut tengah asyik berpesta sabu-sabu di dalam kamarnya.
AKBP Nasriadi, Wadirreskoba Polda Jatim mengatakan, polisi mengungunkap kasus ini dari hasil pengembangan kasus sebelumnya di Jakarta. Dimana, polisi mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti 25 Kg ganja sintetis siap edar.
Hingga akhirnya polisi mendapatkan informasi, jika tempat produksinya ada di kawasan Jatim. Dari TKP penggerebekan, polisi mengamankan sekitar 50 paket ganja sintetis siap edar.
“Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya bersama-sama telah mengungkap home industry ganja sintetis yang ada di salah satu apartemen di Kota Surabaya,” terangnya.
Menurutnya, ganja sintetis tersebut merupakan jenis ganja baru, yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Bahan bakunya dari Tembakau Gayo, yang kemudian dicampur dengan bahan kimia lainnya. Efeknya lebih parah dari ganja yang asli.
Untuk itu dia menghimbau, masyarakat mewaspadai peredaran ganja ini. Terutama saat menerima bingkisan seperti kopi, tapi isinya seperti tembakau.
Kasus ini juga diselidiki oleh polisi, untuk menangkap bandar besar yang selama ini memberikan petunjuk kepada 4 tersangka tersebut.
“Penggunaannya dapat merusak kesehatan maupun generasi muda. Kita sudah mengejar bandar besarnya. Karena salah satu pelaku yang membuat zat kimia itu, dia mendapatkan informasi ataupun petunjuk dari bandar besarnya melalui handphone,” tandasnya. (tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : suarasurabaya.net