Penadah Motor Curian di Madura Digerebek, Polisi Temukan 77 Motor Berbagai Jenis

Polisi berhasil menemukan sekitar 77 sepeda motor didalam rumah di Kabupaten Bangkalan, yang menjadi tempat menyimpan hasil kejahatan curanmor.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, puluhan unit sepeda motor tersebut ditemukan didalam rumah dikawasan Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan dengan berbagai plat nomor, seperti M, W, S, DA, KH hingga L.

AKP Agus Sobarna Praja, Kasatreskrim Polres Bangkalan mengatakan, satu orang telah ditangkap polisi, yang mengaku jadi tadahan motor-motor tersebut. “Identitas masih belum bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan. Jadi ngakunya berperan sebagai penerima dan ini masih kita dalami terus,” terangnya, Jumat (7/2/2020).

Menurutnya, sebanyak 20 anggota Satreskrim dibantu 10 anggota Sabhara diterjunkan dalam operasi penggrebekan itu. Bahkan, dibutuhkan 7 truk untuk mengangkut puluhan motor tersebut ke Mapolres Bangkalan. “Butuh waktu lebih dari satu jam dari Tanjungbumi ke Mapolres Bangkalan,” paparnya.

Kata AKP Agus, saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun lokasi penadah puluhan motor hasil curanmor itu terbongkar, karena dari pengembangan kasus pencurian motor sebelumnya. (tim/spo)

 

Sumber : suarasurabaya.net

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :