Polres Mojokerto berhasil membongkar praktek prostitusi liar di kawasan Wisata Pacet Mojokerto. Seorang ABG yang berperan sebagai mucikari diamankan.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, ABG mucikari tersebut bernama Aditya Afandi (18) warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Dia sering menawarkan PSK yang kebanyakan seorang janda muda.
AKBP Feby Dapot parlindugan, Kapolres Mojokerto mengatakan, pelaku kerap menawarkan janda kepada pria di kawasan Villa Pacet, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya mucikari tersebut diamankan.
“Dia kita amankan setelah melakukan transaksi menawarkan seorang janda kepada pria hidung belang dengan tarif 900 ribu rupiah,”ungkapnya. Selasa (28/01/2020)
Kapolres juga mengatakan, pihaknya juga nengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 900 ribu rupiah, seprai dan Selimut dari sebuah villa di kawasan Pacet Mojokerto.
Sementara Berdasarkan keteragan pelaku, dirinya mematok tarif PSK sebesar Rp 900 ribu untuk kencan selama 2 jam. Uang tersebut kemudian dibagi, untuk PSK sebesar Rp 500 ribu, untuk sewa kamar/vila Rp 250 ribu, sedangkan pelaku mendapatkan 150 ribu. Bahkan sering diberi lebih oleh si perempuannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya menjadi seorang mucikari selama setengah tahun. “Rata rata yang saya tawarkan adalah teman-teman saya sendiri, dan kebetulan ini yang saya tawarkan adalah seorang janda,” tambahnya.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP dengam ancaman maksimal lima tahun penjara.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur