Terungkap, Inilho Gadis Cantik asal Banyuwangi yang Dibunuh dan Dibakar

Kasus pembunuhan dan pembakaran seorang perempuan di kebun kelapa Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi pada Sabtu (25/1/2020) lalu akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Korban yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya, akhirnya berhasil diungkap oleh tim DVI Polda Jatim dan Polresta Banyuwang. Korban diketahui bernama Rosida (18) gadis yang sehari-harinya bekerja di sebuah warung atau rumah makan.

Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kapolresta Banyuwangi mengatakan, korban atas nama Rosida (18) warga Lingkungan Papring Sawahan, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kondisi mayat yang hangus terbakar berhasil diidentifikasi tim DVI Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.

Kapolresta juga mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tewasnya Rosida yang diduga dibunuh, kemudian dibakar. Hasil autopsi memperlihatkan, ada luka memar di leher korban dan meninggalnya korban satunya disebabkan karena kekurangan oksigen.

“Salah satunya, korban meninggal karena kekurangan oksigen. Ini masih kita kembangkan, apakah ada dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan pasal 338, atau diawali dengan tindakan kekerasan atau yang lainnya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menduga, sebelum meninggal korban mendapat perlakuan kasar, hal itu terlibat dari barang bukti berupa kancing jaket yang terlepas, juga sandal yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pembakaran.

Seperti diketahui, mayat Rosidah ditemukan hangus terbakar dalam posisi tengkurap. Kini, Polisi berusaha mengungkap pelaku yang telah membunuh dan membakar korban.

Baca Juga :
BUTUH UANG, Pasutri Nelat Bunuh Wanita, GURU SMPN di Jombang

Kapolresta juga mengatakan, setelah mengungkap identitas dan penyebab kematian korban. Pihaknya kini lebih fokus pada pencarian tersangka yang membunuh dan membakar tubuh Rosidah.

Ada 4 saksi yang sudah diperiksa dan ada beberapa nama yang telah dikantongi polisi yang dicurigai menjadi pelakunya. “Kini sudah jelas identitasnya maka lebih mengerucut pada orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana,” tegas Kapoltesta Banyuwangi.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :