Periksa Artis Tata Janeeta dan Keluarga Cendana Terkait MeMiles, Polda Jatim Sita 2 Mobil

Foto : Antara

Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa 3 orang public figure terkait atas kasus investasi bodong MeMiles, pada Rabu (22/01/2020).

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, tiga orang itu diantaranya cucu Presiden Soeharto yakni Ari Haryo Sigit (AHS), designer Adjie Notonegoro (AN), serta artis Tata Janeeta (TJ). Mereka memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Mapolda Jatim.

Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim mengatakan, ketiganya diperiksa sebagai saksi. “Untuk hari ini ada tiga orang yang konfirmasi hadir yaitu AHS, kemudian AN dan TJ. Saat ini sudah ada AN, nanti ada AHS, kemudian TJ konfirmasi datang pukul 14.00 WIB,” terangnya.

Kapolda juga mengatakan mengatakan, tiga nama tersebut diperiksa sebagai saksi yang muncul dari hasil pemeriksaan terhadap saksi lain yang dipanggil dan keterangan tersangka.

Menurutnya, pemanggilan tiga nama itu tak lain untuk menyelamatkan aset member yang sudah menjadi reward. Sekaligus untuk mencari data terkait pengembangan investasi bodong tersebut.

“Intinya kami ingin menyelamatkan aset member yang terus kami telusuri karena kemarin per hari Selasa sudah ada Rp128,4 miliar, yang di awal Rp122 miliar dan insyaalloh akan bertambah terus karena tim kami menyebar menelusuri terkait orang-orang yang sedang kami dalami,” jelasnya.

Polda Jatim juga menyita reward yang diterima para public figure, seperti dua mobil yang diamankan dari AHS. (tim/spo)

 

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :