Di Mojokerto, KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto hingga Beberapa Pejabat Pemkab Nganjuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto selama sepekan hingga Selasa (28/01/2020) depan terkait kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Passa (MKP).

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, di hari pertama, Selasa (21/01), KPK memeriksa 12 orang, diantarnya pejabat Pemkab Mojokerto, juga 4 pejabat dari Kabupaten Nganjuk, juga dua mantan ajudan MKP yang kini menjadi ajudan Ning Ita, Walikota Mojokerto yang juga adik MKP.

Dari pantauan di lokasi, para pejabat dan orang dekat MKP yang berdatangan di Aula Wirapratama sebagian nesar mengaku ditanya seputar kasus TPPU MKP. Diantaranya, Fendi dan Dodi, mantan ajudan Bupati Mojokerto – Anik Mutamimah mantan, staf Dinas PUPR, Susantoso, Kepala BKPP – Ludfi Ariyono, Kepala Dimas Sosial Kabupaten Mojokerto – Sudrajat Kadis DPMPTSP – Mardiasih, Sekwan Kabupaten Mojokerto dan Lutfi Muttaqin mantan ajudan Bupati Mojokerto.

Sementara empat oejabat Pemkab Nganjuk yang turut diperiksa KPK adalah Tri basuki widodo Camat Sukomoro, Heni Roditanti kepala Disprindag Nganjuk, Muhammad Makrup Camat Ngronggot Ngajuk.

Susantoso usai menjalani pemeriksaan mengaku, pemeriksaan kali ini tak lepas dari kasus mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) ” Iya TPPU, ” tuturnya singkat.

Hal yang senada juga dikatakan Ludfi Ariyono yang mengaku ditanya seputar TPPU mantan Bupati Mojokerto MKP. “Iya TPPU, sama sama pak Susantoso,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK bakal berada di Mojokerto selama satu minggu terhitung mulai Selasa (21/01/2020) hingga Selasa (28/01/2020) depan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus TPPU dwngan tersangka MKP dengan meminjam aula Polresta Mojokerto hingga Selasa minggu depan.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :