Terbanyak di Jatim, 29 Perusahaan di Pasuruan Ajukan Penangguhan UMK, Ini Daftarnya

Sebanyak 29 perusahaan di Kabupaten Pasuruan mengajukan penangguhan UMK, karena merasa keberatan dengan besarnya UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2020 yang mencapai Rp 4.190.133,19

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, sebagian besar dari 29 perusahaan itu beralasan tidak mampu secara finansial, sehingga mengajukan permohonan membayar di bawah UMK.

Himawan Estu Subagjo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mengatakan, total perusahaan di Jatim yang mengajukan permohonan penanguhan UMK sebanyak 113 perusahaan.

“Dari 113 persahaan tersebut mayoritas perusahaan yang mengajukan penangguhan adalah industri alas kaki, paling banyak di Pasuruan ada 29 perusahaan,” ungkapnya.

Perusahaan yang mengajukan ini sebagian besara ada di wilayah ring 1, seperti di Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.

Sementara di Kabupaten Pasuruan, ada 29 perusahaan yang mengajukan membayar di bawah UMK 2020 sebesar Rp 4.190.133,19

Berikut daftar 29 perusahaannya, besaran kemampuan memberi upah kepada karyawannya :
1. PT. Angkasaria Indah Abadi (Rp 3.443.000)
2. PT. Liman Jaya Anugrah (Rp 3.750.000)
3. PT. Delta Surya Textile (Rp 3.018.000)
4. PT. Louisiana Far East (Rp 2.700.000) (SP Belum Sepakat)
5. PT. Domusindo Perdana (Rp 3.861.518 atau UMK 2019)
6. PT. Marine Cipta Agung (Rp 3.510.000)
7. PT. Harapan Abadi Tekstile Indonesia (Rp 3.750.000)
8. PT. Ray Chain Shoes Indonesia (Rp 3.861.518)
9. PT. Karyamitra Budisentosa (Rp 3.425.000)
10. Daimatu Industry Indonesia (Rp 3.350.000)
11. PT. Emjebe Pharma
12. PT. Karya Idaman Bersama (Rp 3.427.200)
13. PT. Tirtadaya Adi Perkasa (Januari – Mei 2020 Rp 3.050.000) (Juni – Desember 2020 Rp 3.100.000)
14. PT. Berkat Ganda Sentosa (Rp 3.500.000)
15. CV. Berkat Ganda Sukses (Rp 3.500.000)
16. CV. Berkat Ganda Sejahtera (Rp 3.500.000)
17. PT. Soedali Sejahtera (Rp 3.505.000)
18. PT. Maha Karya Sejahtera (Rp 3.147.000)
19. PT. East Java Match Factory (Rp 3.450.000)
20. PT. Paberik Tekstile Kasrie (Rp 3.800.000)
21. PT. Halimjaya Sakti (Rp 3.250.000)
22. PT. Gradial Perdana Perkasa (Rp 3.056.616)
23. PT. Sung Hyun Indonesia (Rp 2.730.000)
24. PT. Lekong (Belum ada nilai kesepakatan)
25. PT. Yuan Shan (Rp 3.100.000 – Rp 3.300.000)
26. PT. Gran Handa Indonesia (naik Rp 50.000 dari upah 2019)
27. PT. Louise & Rococa (Rp 3.288.000)
28. PT. AKT Indonesia (Rp 3.400.000)
29. PT. Grasindo Primadaya (Rp 3.866.518 – Rp 3.921.518)
(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :