24 Perusahaan Besar di Surabaya Ajukan Penangguhan UMK, Ini Daftarnya

Sebanyak 24 perusahaan di Kota Surabaya mengajukan penangguhan UMK, karena merasa keberatan dengan besarnya UMK Kota Surabaya tahun 2020 yang mencapai Rp 4.200.479

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, sebagian besar 24 perusahaan itu beralasan tidak mampu secara finansial, sehingga mengajukan permohonan membayar di bawah UMK.

Himawan Estu Subagjo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mengatakan, total perusahaan di Jatim yang mengajukan permohonan penanguhan UMK sebanyak 113 perusahaan. “Dari 113 persahaan tersebut mayoritas perusahaan yang mengajukan penangguhan adalah industri alas kaki,” ungkapnya.

Perusahaan yang mengajukan ini sebagian besara ada di wilayah ring 1, seperti di Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.

Sementara di Kota Surabaya, ada 24 perusahaan yang mengajukan membayar di bawah UMK 2020 sebesar Rp 4.200.479

Baca Juga :
Lho, 7 Perusahaan di Mojokerto Ajukan Penangguhan UMK 2020, Ini daftarnya

Berikut daftar 24 perusahaannya, besaran kemampuan memberi upah kepada karyawannya :
1. PT. Sultra Alam Semesta (Rp 3.380.000)
2. Yayasan Harapan Kasih Bunda atau SLB Harapan Kasih Bunda (Rp 844.000 – Rp 1.384.100)
3. PT. Istana Tiara (Rp 3.800.000)
4. PT. Bilka (Rp 2.700.000 – Rp 3.871.053)
5. CV Rainbow Cemerlang Sukses (Rp 2.710.000)
6. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (Rp 2.006.667 – Rp 3.887.743)
7. PT. Rita Sinar Indah (Belum ada nilai kesepakatan)
8. PT. Wangta Agung (Rp 3.250.500)
9. Yayasan Safinatul Huda (Rp 2.700.000)
10. PT. Citra Terang Abadi (Rp 3.000.000)
11. PT. Tanjung Tiara (Rp 3.200.000)
12. PT. Sri Murni Surabaya (Rp 2.800.000)
13. PT. Putra Guna Jaya Mulia (Rp 3.871.053)
14. PT. SS Utama (Rp 3.270.000)
15. CV. Karya Jaya Mandiri Sakti (Rp 3.000.000)
16. Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Surabaya (Belum ada nilai kesepakatan)
17. PT. Dalut Nusantara Baru (Rp 2.200.000 – Rp 3.849.120)
18. PT. Gunung Mas Sumanco (Rp 3.646.500)
19. CV. Citra Cemerlang (Rp 3.800.000)
20. PT. Alga (Rp 2.500.000 – Rp 3.000.000)
21. CV. Danamel Sumber Makmur
22. Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Indonesia atau STIKOSA-AWS
23. PT. Rolas Nusantara Mandiri
24. PT. Surya Aviesta (Rp 3.120.000)
(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :