Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter, BMKG Tanjung Perak Minta Masyarakat Waspada

Dalam minggu ini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak Surabaya memprediksi bakal terjadi gelombag tinggi di perairan indonesia timur.

BMKG meminta masyarakat Jawa Timur, khususnya di wilayah perairan, untuk mewaspadai gelombang tinggi pada Minggu (5/1/2020) dan Senin (6/1/2020).

Berdasarkan rilis yang diterima suarajawatimur.com, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Timur Laut-Timur dengan kecepatan 5-25 knot. Sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan sama, yakni 5-25 knot.

“Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut,” kata Arrizal R. Faton prakirawan BMKG, Sabtu (4/1/2020).

Menurut Arrizal, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter (sedang) dapat terjadi di perairan Kalteng bagian timur, perairan utara Madura, laut Jawa utara Bawean, laut Jawa selatan Bawean, perairan Tuban-Lamongan dan perairan Gresik-Surabaya.

Sedangkan gelombang setinggi 2,5–4,0 meter (tinggi) dapat terjadi di laut Jawa barat Masalembo, Samudra Hindia selatan Jatim, laut Jawa timur Masalembo, perairan Kepulauan Sapudi, perairan Kepulauan Kangean dan perairan selatan Jatim.

Sementara kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan P. Sabang, Laut Natuna Utara, Laut Flores bag.timur, Laut Banda, Laut Sulawesi bag.timur, Perairan Kep.Sangihe-Kep.Talaud.

Untuk itu, BMKG mengimbau agar masyarakat memperhatikan resiko keselamatan pelayaran. Beberapa diantaranya :
– Perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
– Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
– Kapal Fiber dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2 meter.
– Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :