Sebanyak 35 wanita pemandu lagu atau purel di tempat karaoke di Madiun terjaring razia Satpol PP Kabupaten Madiun, Kamis (26/12). Tiga diantaranya terindikasi positif HIV.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, 35 pemandu lagu (PL) itu diamankan Satpol PP dari dua tempat karaoke, yakni Karaoke K5 dan Karaoke Distree yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Madiun.
Setelah dijaring, 35 PL ini dibawa ke RSUD Dolopo untuk dilakukan tes HIV, hasilnya diketahui, tiga pemandu lagu diantaranya terindikasi HIV.
H Ahmad Dawami, Bupati Madiun yang memimpin langsung razia tempat karaoke mengatakan, semua pemandu lagu yang terjaring berawal dari luar daerah.
“Semua berasal dari luar Kabupaten Madiun, kami arahkan Satpol PP membawa semua untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan. Ternyata ada yang terindikasi (terkena virus HIV),” ungkapnya.
Sementara mengenai sanksi bagi dua tempat karaoke tersebut, menurut Bupati, pihaknya akan menggelar rapat terkait legalitas kedua karaoke tersebut. “Terkait sanksi, nanti kita rapatkan dulu ya,” tandasnya.(tim/spo)
Redaksi : Suras Jawa Timur