Sebuah rumah karaoke di Blitar Jawa Timur digerebek Polisi. Karena diduga menyediakan tempat kencan. Bahkan dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan LC dan pasangannya telanjang bulat.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (17/12/2019) dini hari, pukul 01.00 Wib, di Rumah Karaoke Rahayu di jalan Blitar – Malang, tepatnya masuk Desa Pager Gunung, Kesamben, Blitar, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi mengatakan, rumah karaoke tersebut diduga menyediakan praktek asusila. Bahkan, petugas juga menemukan 3 pasangan sedang berbuat asusila di dalam kamar.
“Jadi LC disitu, selain melayani tamu untuk berkaraoke, juga melayani tindakan asusila. Oleh pihak managemen juga disediakan kamar-kamar,” ungkapnya.
Bahkan, Kata Kasatreskrim, saat penggwrebekan, petugas juga menemukan seorang pemandu lagu dan pasangannya masih telanjang bulat. Kemudian petugas memintanya beroakaian dan dibawa ke Mapolres Blitar.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan 7 pemandu lagu (LC), petugas kasir dan pemilik Karaoke untuk proses hukum lebih lanjut.(sma/udi)
Redaksi : Suara Jawa Timur