Sekelompok pelaku perampasan (begal) tiga serangkai yang kerap meresahkan warga Pasuruan, Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus jajaran anggota Polres Pasuruan Kota.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, tiga begal tersebut semuanya warga Pasuruan, Jawa Timur. Diantaranya :
– Saiful Akbar, usia 18, asal Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul.
– Ahmad Yajid, usia 24, asal Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo.
– Dedi Setiawan, usia 21, asal Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo.
AKBP Dony Alexander, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, ketiga tersangka adalah satu kelompok yang sudah beraksi di 7 lokasi kejadian.
“Biasanya, mereka beraksi pada malam hari dengan berboncengan tiga. Dan mereka berbagi peran dan tugasnya masing-masing,” terangnya.
Kata Kapolresta, aksi terakhir dilakukan pada 1 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Komplotan tiga serangkai ini merampas di Jalan Veteran, Kota Pasuruan.
“Korbannya berteriak minta tolong, mereka pun kabur dan dikejar warga. Sehingga, pelaku hanya bisa meramoas HP korban,” tambahnya.
Setelah warga berhasil meringkus satu pelaku, akhirnya dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus ketiganya.
Akibat perbuatannya, pelaku pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur