Pelaku pelemparan kereta api di dua stasiun di Surabaya akhirnya diamankan pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat aksi pelemparan kereta api (KA) di Stasiun Gubeng dan Stasiun Pasar Turi.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, 36 remaja ini berusia antara 13 hingga 31 tahun. Mereka diamankan sekitar pukul 02.00 Wib, Sabtu dinihari (23/11) Karena diduga telah melempari kereta api jurusan Jakarta-Surabaya dengan kayu maupun batu.
AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, aksi pelemparan kereta ini dilakukan karena mereka menduga ada kelompok suporter sepak bola yang menumpang kereta api tersebut.
Kata Kasatreskrim, 36 remaja yang diamankan, diantaranya 30 orang dari sekitar Stasiun Gubeng, dan 6 orang lainnya diamankan dari sekitar Stasiun Pasar Turi. “Kita lakukan pencegahan. Kita data lalu kita bina,” ungkapnya.
Sementara data 36 pelaku pelemparan yang diamankan jajaran anggota Polrestabes Surabaya. Mereka berawal dari beberapa daerah di Surabaya. Usia antara 13 hingga 31 tahun.
Sementara data yang dihimpun tim redaksi Suara Jawa Timur, pelaku yang paling muda berinisial BG (13) asal Semolowaru, Surabaya dan BA (13) warga Gayungan, Surabaya. Sedangkan yang paling tua berinisial RT (31) asal Sambikerep, Surabaya.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur