Pesta Sabu di Rumah Kos, Muda-Mudi Diringkus di Kediri, BB 11 Paket

Pasangan muda-mudi diringkus jajaran Polreta Kediri saat akan pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Sumber Bulus Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, keduanya berinisial AKP (28) seorang lelaki asal Desa Ganungkidul Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dan RAB (28) perempuan asal Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kediri.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkona jenis sabu seberat 8 gram sabu beserta beberapa alat hisap.

AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri mengatakan, penangkapan pasangan muda-mudi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aksi dua pelaku akan melakukan pesta narkoba.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku di salah satu tempat kos di Kelurahan Tosaren,” jelasnya.

Kamsudi juga mengatakan, dari tangan RAB, petugas menemukan 6 paket sabu dengan berat yang berbeda, serta satu alat hisap. “Kami mendug, ria akan mengkonsumsi sabu bersama AKP,” ungkapnya.

Sementara dari 6 paket sabu yang diamankan, mempunyai berat total 3,97 gram. Dengan rincian masing-masing 2,14 gram 0,33 gram,0,40 gram, 0,30 gram,0,39 gram, dan 0,41 gram.

Sementara dari tangan AKP ditemukan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat total 4,15 gram. Rinciannya 4 paket masing-masing 0.85 gram, dan satu paket lainnny 0,75 gram.

Atas perbuatannya, pasangan muda-mudi ini dijerat dengan UU narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :