Dampak kerusuhan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya Selasa 29 Oktober 2019, Komdis PSSI menghukum Persebaya dengan sanksi pertandingan tanpa suporter selama home dan away, serta denda Rp 245 juta.
Hal inilah yang membuat pihak menagemen Bajul Ijo pusing tujuh keliling. Karena, keputusan dari komdis ini cukup memberatkan, bukan hanya soal membayar uang denda tapi bermain tanpa ada suporter hingga akhir musim ini merupakan masalah besar.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, jima putusan itu sudah keluar, dalam waktu dekat pihak manageman akan mengajukan banding atas putusan Komdis yang menyatakan larangan bertanding tanpa penonton baik di laga home maupun away.
Ram Surahman, Sekretaris Persebaya mengatakan, hingga saat ini pihak managemen belum menerima salinan keputusan resmi dari Komdis pada 31 Oktober 2019.
“Begitu dapat salinan resminya akan kita pelajari, kalau memang bisa banding kita akan ajukan banding,” ungkapnya, Sabtu (2/11/2019).
Kata Ram, pihak managemen Persebaya merasa putusan ini terlalu berat. Karena Persebaya tak bisa didukung oleh suporter (Bonek) selama menjalani sembilan pertandingan sisa Liga 1 musim ini.
Ram juga mengatakan, rencana pengajuan banding ini akan diprioritaskan pada hukuman tanpa suporter. Karena hal ini yang dirasa paling memberatkan. “Banding ini semuanya, khususnya yang tanpa suporter. Kalau nominal nanti dulu,” tambahnya.
Sekedar informasi, sanksi dari Komdis PSSI ini diberikan pasca kerusuhan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada Selasa 29 Oktober 2019 pasca laga Persebaya Surabaya kontra PSS Sleman.(tim/udi)