Cabuli Delapan Wanita Dewasa dan Anak-Anak, Pemuda asal Jombang Diringkus

Kasus pencabulan yang dilakukan pemuda asal Jombang ini benar-benar keterlaluan. Dia tega mencabulan anak di bawah umur dan wanita dewasa hingga korbannya mencapai 8 perempuan.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Jombang mengatakan, awalnya pihak kepilisian mendapat laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan. Korban yang melapor yaitu seorang remaja perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang. “Pelaku ini kami tangkap karena diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya, Jumat (1/11/2019).

Azi Pratas juga mengatakan, dari data sementara, tersangka Adi Indra Purnama diduga telah menyetubuhi 8 perempuan. Pada tahun 2016 lalu, pelaku juga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak perempuan saat itu masih berusia 16 tahun.

“Modus yang dilakukan pelaku, dengan cara mengajak korban jalan-jalan dan meminta korban menginap di rumahnya. Lalu, Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. “Pelaku sudah dimintai keterangan dan mengakui telah menyetubuhi delapan perempuan,” pungkas Azi Pratas.(tim/udi)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :