Warkop Plus-Plus di Gresik Digerebek, Sediakan PSK dan Kamar, Dua Mucikari Diringkus

Sejumlah Warung Kopi (Warkop) di Desa Betiring, Kecamatan Cerme dan Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik digerebek polisi. Karena diduga melakukan praktik prostitusi terselubung.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, aksi penggerebekan dilakukan Jumat (17/1/2020), sekitar pukul 23.00 Wib. Di lokasi petugas menemukan ada beberapa bilik, juga menyediakan pramusaji yang bisa dibooking alias merangkap PSK.

Kompol Dhyno Indra Setyadi, Wakapolres Gresik mengatakan, dalam penggerebekan ini, petugas menangkap Hermin Hidayati (48), pemilik warkop remang-remang di Desa Betiring, Kecamatan Cerme.

“Tersangka Hermin memiliki dua anak buah (PSK) asal Madura dan Surabaya. Anak buahnya ini yang ditawarkan ke para pengunjung warkop,” ungkapnya.

Sementara mengenai tarifnya, kata Wakapolres, biasanya Hermin memasang tarif Rp 100 ribu sekali kencan dengan pembagian, Rp 75 ribu untuk PSK dan Rp 25 ribu untuk tersangka Hermin.

Selain itu, Tim Satreskrim Polres Gresik juga merazia sebuah warkop di Desa Mbulangan, Kecamatan Dukun dan mengamankan Karni (58), seorang mucikari yang memiliki tiga PSK di warungnya.

Di warung Karni ini, tarif PSKnya sebesar Rp 120 ribu sekali kencan dengan pembagian, PSK mendapat Rp 100 ribu. Ketiga PSK tersebut diantaranya berinisial C dan A asal Lamongan yang berusia sekitar 20 tahunan dan S asal Nganjuk yang berusia 30 tahunan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :