Pilisi Ungkap Penimbunan BBM di Probolinggo, Belasan Kendaraan Modifikasi Tangki Diamankan

Satuan Sabhara Polresta Probolinggo mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan menimbun BBM jenis premium. Kendaraan tersebut diamankan di sejumlah SPBU saat mengisi BBM.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, aksi penangkapan sejumlah pengisi BBM tersebut dilakukan Kamis 16 Januari 2020. Diantaranya, mobil jenis Toyota Rush, Daihatsu Feroza dan Sedan Timor. Semua tangkinya sudah dimodifikasi.

AKP Dwi Sucahyo, Kasat Sabhara Polresta Probolinggo mengatakan, belasan kendaraan tersebut diamankan di sejumlah titik SPBU di Kota Probolinggo.

“Seluruhnya tertangkap ketika membeli BBM jenis premium untuk di komersilkan atau di jual kembali,” ungkapnya.

Selain 4 mobil, belasan pengendara motor yang membawa jerigen juga diamankan. Hal ini menyusul adanya laporan tertulis dari masyarakat terkait banyaknya pengendara yang membeli BBM dengan jurigen.

“Awalnya petugas dapat aduan masyarakat secara tertulis, lalu kami melakukan penertiban dengan mendatangi sejumlah SPBU. Termyata benar ada beberapa barang buktinya dan langasung kami amankan,” terangnya.

Sucahyo juga mengatakan, perkara ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk diselidiki apakah ada unsur kriminalnya. Sedangkan kendaraan yang dimodifikasi diserahkan ke Satlantas untuk ditindak.

Dalam penertiban ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 80 jurigen, yang 30 sudah terisi bbm, dan yang 50 masih kosong.

Salah seorang pemilik kendaraan mengaku, membeli BBM jenis premium untuk dijual lagi secara eceran. Per liternya dibeli dengan harga Rp6.450 di SPBU resmi, kemudian dijual eceran sehaga Rp 8 ribu per liter.

Hal ini terpaksa dilakukan, karena untuk mendapat untung, dan uangnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan keluarga.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :