Ini Besaran UMP Jatim tahun 2021 yang Diputuskan Naik 5,65 Persen
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2021 naik sebesar 5,65 persen atau menjadi Rp 1.868.000. Informasi yang …… Selengkapnya,