Tiga orang yang terlibat kasus penyerangan pesilat Pagar Nusa di Benowo pada Minggu (19/6) ditangkap. Ketiga pelaku tersebut merupakan oknum pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT).
Ketiga oknum itu berinisial AS (21), RM (20, dan MR (18) warga kecamatan Benowo. Dari hasil penyelidikan mereka turut serta dalam aksi penyerangan yang membuat 4 orang pesilat Pagar Nusa mengalami luka-luka.
“Maka kita kategorikan untuk yang melakukan penyerangan ataupun, upaya terjadinya percekcokan ataupun perselisihan, saya kategorikan oknum daripada anggota perguruan dari PSHT,” kata Yusep Gunawan kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/6/2022).
Yusep menuturkan peristiwa penyerangan tersebut berawal saat pesilat Pagar Nusa dari Lamongan dan Bojonegoro mengikuti acara silaturahmi halalbihalal di kawasan Sukolilo.
Namun saat hendak pulang ke masing-masing daerah, mereka mendapat serang secara fisik dan lemparan berbagai benda keras. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pakal hingga perbatasan Gresik. Akibatnya empat pesilat Pagar Nusa harus dilarikan ke SRI Darus Syifa, Benowo.
“Di sekitar Banjar Sugihan, telah terjadi percecokan, berlanjut ke Pasar Sememi, sehingga terjadi penghadangan dari oknum anggota perguruan silat PSHT terhadap kelompok perguruan silat dari Pagar Nusa. Sehingga empat anggota dari Pagar Nusa mengalami luka-luka akibat dari lemparan paving, besi dan sebagainya,” ungkap Yusep.
Setelah kejadian, itu pihak kepolisian bergerak cepat dan bisa meredam kejadian tersebut sehingga tawuran tidak meluas. Tak hanya itu, polisi juga mempertemukan kedua kelompok pesilat untuk beraudiensi.
Menurut Yusep, penyerangan tersebut dipicu informasi hoaks yang beredar di media sosial dan grup aplikasi percakapan. Hal ini didasarkan dari patroli siber yang dilakukan polisi. Kini, lanjut Yusep, pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut serta memburu penyebar informasi tersebut.
“Ini akan kita dalami melalui jejak digital, akan kita dalami satu persatu dan ini dalam proses pendalaman tim siber Polrestabes Surabaya,” ungkap Yusep.
Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang, polis akan berkoordinasi dengan kedua pihak perguruan silat. Sedangkan untuk pelaku yang masih berstatus pelajar, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
“Dan apabila yang melakukan ini anak-anak sekolah yang tergantung dalam perguruan silat, kami pun akan mengkoordinasikan dengan pihak Diknas, bahkan gurunya akan kami panggil untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban, bagaimana status anak yang melakukan pelanggaran atau pidana,seperti hal penganiayaan, ke depan menjadi atensi bersama, semoga tidak terjadi lagi,” tandas Yusep.
Sebelumnya, rombongan pesilat Pagar Nusa diserang di Surabaya saat melakukan konvoi dalam perjalanan pulang usai mengikuti halalbihalal. Mereka diserang oleh puluhan orang berpakaian hitam. Empat pesilat terluka dan dibawa ke rumah sakit.(tim/Sam)