Remaja Kembar Curi Motor, Hasilnya Dibelikan Kaos dan Jaket

Dua remaja yang merupakan saudara kembar dibekuk polisi. Remaja kembar asal Kecamatan Tutur, Pasuruan itu sama-sama baru berusia 17 tahun. Mereka ditangkap atas dugaan melakukan pencurian motor di wilayah Pandaan.

“Keduanya melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Pandaan,” kata Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, Jumat (10/6/2022).

Marwan mengatakan pencurian motor itu dilakukan di Dusun Kayuhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan pada Selasa (26/4) lalu. Setelah sebulan lebih diburu mereka dibekuk di rumahnya.

Kapolsek Pandaan, Pasuruan menjelaskan saudara kembar itu telah mencuri motor Honda Vario 125 dengan cara merusak gembok pintu pagar. Setelah berhasil merusak gembok mereka masuk kemudian merusak rumah kunci stir motor dengan kunci palsu dan membawa kabur motor.

“Korban menderita kerugian sebesar Rp 15 juta,” jelas Marwan.

Meski berhasil mengamankan pelaku, namun motor korban tidak bisa diselamatkan. Kedua pelaku mengaku sudah menjual motor hasil curian itu.

“Sudah dijual dan uangnya dibelikan kaos sama jaket,” kata Marwan.

Jaket dan kaos yang dibeli dari uang hasil penjualan motor juga disita polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan kunci T.

Berdasarkan pendalaman polisi, pencurian di Pandaan itu bukan yang pertama. Sudah 3 kali mereka melakukan aksi serupa di wilayah Sidoarjo.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :