Oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual barang hasil sitaan. Perbuatan oknum Satpol PP itu telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan sudah dilakukan penyelidikan. Ternyata barang yang dijual adalah potongan besi.
Kasat Rekrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan, laporan dugaan pencurian itu masuk sejak Jumat (2/6). Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.
“Tim gabungan Jatanras sudah koordinasi dan komunikasi dengan Satpol PP. Kebetulan kami sudah ke sana, sudah melihat beberapa barang yang diduga barang dicuri itu. Yakni potongan-potongan besi,” kata Mirzal kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (6/6/2022).
Mirzal menambahkan, berdasarkan informasi dari Satpol PP bahwa terduga pelaku membawa dua truk untuk mengangkut potongan besi dari gudang penyimpanan barang hasil sitaan di Jalan Tanjungsari.
“Menurut informasi dari pihak Satpol PP, bahwa terduga pelaku ini membawa dua truk untuk mengangkut barang-barang besi potongan itu. Dan niatnya mau dijual oleh si pelaku. Dan keburu ketahuan dari teman-teman Satpol PP,” ujar Mirzal.
Dari laporan itu Mirzal mengungkapkan ada 4 orang warga sipil yang diduga terlibat dalam proses pengangkutan potongan-potongan besi itu ke dalam truk. Terkait hal itu, saat ini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
“Ada beberapa orang sipil yang terlibat di situ, yang melakukan pengangkutan. Sedang kami dalami. Ada sekitar tiga empat orang pelaku yang diduga mengangkut barang-barang itu. Ini kami sedang proses pendataan dan sinkronisasi data dengan Satpol PP terkait laporan ke kami di Polrestabes Surabaya,” lanjut Mirzal.
Sementara itu, dari hasil interogasi beberapa orang yang diduga terlibat serta bukti-bukti dari Satpol PP. Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melakukan gelar perkara untuk melanjutkan ke tahapan penyidikan.
“Sementara orang yang mengetahui kejadian di sana kami mintai keterangan. Ini masih interogasi ya, karena posisinya masih dalam tahap penyelidikan. Hari ini dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan akan dinaikkan ke sidik (penyidikan). Tadi saya sudah arahkan penyidik untuk melaksanakan gelar perkara supaya bisa dinaikkan ke sidik, supaya bisa melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP,” tandas Mirzal.(tim/Sam)