Wahyudin Mahardhika (22), pemuda asal Jombang tega menghabisi nyawa Ifa Yunani (33) di kamar hotel di Kediri usai berhubungan badan. Lalu apa motif pelaku tega menghabisi korban?
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan pelaku dan korban sebelumnya pernah kencan pada Sabtu (7/5). Saat itu, korban mengejek kejantanan pelaku yang mengalami ejakulasi dini saat berhubungan badan.
Tak terima dengan ejekan itu, pelaku kemudian mengajak lagi kencan korban pada Sabtu (14/5) di hotel. Kencan kedua itu memang disengaja oleh pelaku yang berniat membunuh korban karena sakit hati pernah diejek kejantanannya.
Tak hanya karena motif ingin membunuhnya, pelaku juga ingin mengambil uang Rp 1 juta yang diberikan ke korban saat pertama kali kencan. Untuk melancarkan niatnya ini, pelaku bahkan telah mempersiapkan pisau untuk mengeksekusi korban.
“Selain sakit hati disebut pria dengan vitalitas lemah. Pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa Ifa,” kata Rizkika, Selasa (17/5/2022).
Puas menghabisi nyawa korbannya, pelaku sempat membersihkan diri mandi. Selanjutnya, pelaku kemudian meninggalkan korban yang telah tak bernyawa dan kembali ke Jombang.
Atas perbuatannya ini, kini polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan 356 KUHP. Andapun ancaman hukumannya yakni maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya 20 tahun pidana penjara.
Sebelumnya, wanita di Pare, Kediri ditemukan tewas bersimbah darah. Korban ditemukan tewas di kamar hotel dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Informasi yang dihimpun detikJatim, korban diketahui berinisial Ifa Yunani (33). Korban merupakan warga Canggu, Badas, Kabupaten Kediri.(tim/Sam)