Pemkab Blitar Anggarkan 50 M untuk THR ASN

Pemerintah Kabupaten Blitar menganggarkan sekitar Rp 50 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, pembagian besaran THR masih belum bisa ditentukan karena terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

“THR untuk ASN memang pasti ada. Termasuk tahun ini. Kami sudah anggarkan sekitar Rp 50 Milyar untuk seluruh ASN di Kabupaten Blitar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, Rabu (6/4/22).

Kurdiyanto menyebutkan jumlah anggaran itu akan diberikan sebagai uang saku lebaran bagi seluruh ASN. Termasuk pula Kepala OPD hingga anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Anggaran THR ini diambilkan dari APBD 2022. Ini karena termasuk dalam kegiatan belanja rutin tahunan.

“Untuk jumlah ASN secara keseluruhan di Maret itu mencapai sekitar 7.706. Ini sudah termasuk dengan P3K non guru yang sudah menerima SK,” terangnya.

Terkait besaran THR ASN, Kurdiyanto belum dapat memastikan. Sebab, saat ini belum ada regulasi dari pemerintah pusat. Sehingga, untuk jumlah besaran THR hingga teknis pembagiannya juga belum diketahui.

Diketahui, THR bagi para ASN biasanya diberikan sebanyak satu kali gaji. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk pencairan THR akan dilakukan minimal 10 hari sebelum Hari Raya(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :