Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) uang tunai pengganti BPNT di Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto berisik.
Penyebab mereka riuh lantaran uang sebesar Rp 600 ribu yang diterima KPM, ditarik kembali oleh oknum yang mengantasnamakan pendamping pangan. Salah satunya Nuni Kusmita.
Nuni mengatakan, pasca-menerima bansos pada Sabtu (28/2) lalu didatangi warga yang mengatasnamakan suruhan pendamping pangan. Warga itu meminta uang bantuan sebesar Rp 600 ribu pencairan triwulan pertama Tahun 2022 dari Kementrian Sosial (Kemensos).
“Kecewa saya, uangnya diminta katanya untuk dibelanjakan di e-Warong. Padahal di desa-desa lain tidak ada yang seperti itu,” kata Nani Senin (7/3/2022).
Padahal kata Nani, harga komoditi kebutuhan pokok di e-Warong yang disebutkan warga itu jauh lebih mahal dari pada di pasar. Misalnya harga beras untuk 1 kilogram dibanderol Rp 10 ribu, sedangkan di pasar dengan kualita sama harganya hanya berkisar Rp 9 ribu.
Begitu juga dengan harga telur, jauh lebih mahal. Selain itu, timbangannya juga selisih. Saat saya timbang beratnya tidak sampai 1 kilogram, hanya sekitar 8 ons lebih,” ucap Nani.
Dalam aksinya, orang yang mengaku suruhan pendamping pangan tersebut juga tak segan menebar ancaman. Warga yang menolak untuk menyerahkan uang bansos untuk dibelanjakan di e-Warong yang ditunjuk diancam akan dicoret dari penerima bantuan.
“Jadi banyak warga yang takut, jumlahnya puluhan warga, tapi ada juga warga yang tidak takut dan melawan serta memaksa belanja sendiri,” kata Kepala Desa Domas, Slamet Purwanto.
Hal ini terkuak setelah