Ada kabar mengejutkan terkait rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) dari pemerintah pusat. Kabarnya, pemerintah akan menghapusnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah setelah 2023.
Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam aturan tersebut, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku di tahun 2023.
Merespons rencana itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi, Nafiul Huda mengungkap ada 6 ribu lebih tenaga honorer di bumi blambangan saat ini.
“Dari jumlah tenaga honorer tersebut, terbanyak berada di Dinas Pendidikan yakni 3 ribuan honorer, berikutnya bidang kesehatan sebanyak 1.800 honorer dan dinas teknis lainnya mencapai 1500 lebih,” kata Huda, Sabtu (22/1/2022).
Padahal kata dia, saat ini jumlah SDM yang ada di Banyuwangi dinilai masih kurang dibanding dengan jumlah tugas yang ada. Namun saat ini pemerintah pusat justru akan menghapus tenaga honorer secara besar-besaran pada tahun mendatang.
Menurut kami kebijakan ini harus disikapi dengan bijak. Salah satunya perlu dimaksimalkannya digitalisasi di sejumlah sektor. Sehingga meskipun jumlah tenaganya berkurang, namun sejumlah pekerjaan tetap dapat dilakukan dengan baik, adanya digitalisasi,” terang Huda.
Selain itu, kata dia, yang tak kalah penting adalah perlu ada upaya antisipasi mulai sekarang, agar ribuan tenaga honorer di Banyuwangi yang dihapus di tahun 2023 nantinya tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan.
“Kita harus memikirkan dari segi kemanuasiaannya, nasib mereka ke depan. Sehingga mulai sekarang ini perlu masukan dari beberapa pihak, agar tidak ada kegelisahan dari teman-teman THL yang sudah mengabdi selama ini,” katanya menegaskan.(tim/Sam)