Tak Terima Diputuskan Pacar, Pria di Kediri Ancam Tikam Mantan

Seorang pria di Kediri diciduk polisi lantaran mengancam akan menikam mantan pacarnya. Ancaman itu dilakukan karena pelaku tak terima hubungan asmaranya diakhiri.

Pelaku adalah AS (23) warga Kecamatan Kandat. Sedangkan pacar pelaku adalah DK (22) warga Kecamatan Ngadiluwih yang meminta hubungan asmaranya diakhiri karena sudah tak ada kecocokan.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan selain mengancam akan menikam, pelaku juga kerap meneror korban. Teror itu dilakukan via WhatsApp hingga mengejar dan merampas kunci motor korban.

Khawatir dengan ancaman dan teror pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkannya ke polisi. Tak lama, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Iwan, Kamis (13/1/2022).

Usai ditangkap, lanjut Iwan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sedangkan motif ancaman dan teror itu dikarenakan pelaku sakit hati usai diputus dan korban diketahui mempunyai pacar lain.

“Jadi pelaku memang cemburu, dan sakit hati diputuskan oleh korban. Sehingga dia melakukan teror, dan meminta tak diputuskan korban,” jelas Iwan.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah bukti antara lain jaket korban handphone dan tangkapan layar pesan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat UU ITE.,(tim/Sam)

 

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :