Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Jember Jawa Timur ( Jatim ). Sebanyak 34 kendaraan sepeda motor ditinggal lari pemiliknya.
Penggrebekan itu, dilakukan Tim Alap -Alap Sat Samapta Polres Jember di Dusun Karanganyar Desa Karangrejo Gumukmas, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
“34 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spketek kita amankan,” kata Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki dikonfirmasi melalui selulernya.
Selain sepeda motor, barang bukti yang juga berhasil diamankan, 5 kurungan ayam, 2 jam dinding, 2 ranjang dan 5 ekor ayam.
Penggrebekan itu, berdasarkan informasi masyarakat, dimana lokasi tersebut sering dijadikan judi sabung ayam.
“Dimana Jember masih dalam posisi PPKM level 3 dan masih dilarang berkerumun,” jelas Eko.
Karena kedatangan Polisi menggunakan kendaraan dinas dan berseragam lengkap, sehingga para penjudi dari jauh sudah kelihatan kedatangan petugas.
“Jadi sesampainya dilokasi, para penjudi sudah lari dan bubar,” ujarnya.
Kasat Samapta mengimbau masyarakat, agar saling peduli dengan lingkungan, dengan menjaga keamanan dan ketentraman.
“Apabila ada sesuatu, masyarakat untuk melaporkan ke kami, atau petugas lainnya,” katanya menegaskan.
(Tim/Sam)