Propam Polda Jatim menginvestigasi kasus mahasiswi asal Mojokerto tewas usai tenggak racun di makam ayahnya. Pasalnya, beredar informasi di medsos korban nekat mengakhiri hidupnya salah satunya diduga karena persoalan asmara dengan anggota Polres Pasuruan.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan RB adalah anggota Polres Pasuruan. Menurutnya, RB sempat menjalin hubungan asmara dengan korban, NWR (23).
“Kami akan terus dalami, kami mendapatkan informasi sebelumnya memang ada hubungan asmara. Namun demikian nanti akan disampaikan lebih lanjut,” kata Apip kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Sabtu (4/12/2021).
Kematian NWR saat ini menjadi perbincangan hangat warganet. Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini disebut-sebut nekat mengakhiri hidupnya salah satunya karena persoalan asmara dengan RB.
Apip menjelaskan, saat ini tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jatim dan Seksi Propam Polres Pasuruan menggelar investigasi terkait informasi tersebut.
“Saat ini tim dari Polda dan Polres Pasuruan sedang mendalami untuk melakukan investigasi terhadap informasi-informasi yang berkembang saat ini. Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” terangnya.
Sebelumnya NWR ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.(tim/Sam)