Ternyata Ini 5 Daerah dengan Terbesar Jatim

UMK Jatim 2022 telah ditetapkan. Besaran UMK di 38 kabupaten/kota di Jatim bervariasi, ada yang naik dan ada yang tetap.

Lima daerah di Jatim menjadi daerah yang mempunyai UMK tertinggi dengan besaran di atas Rp 4 juta. Sementara daerah lain berada di bawah Rp 4 juta dengan besaran Rp 1-3 juta.

Lima daerah tersebut adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto. Kelima daerah tersebut merupakan daerah ring I yang mempunyai kawasan industri. Semua daerah ring I UMK-nya naik Rp 75 ribu.

Berikut besaran UMK untuk 5 daerah ring I Jatim:

1. Kota Surabaya: Rp 4.375.479,19

2. Kabupaten Gresik: Rp 4.372.030,51

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.368.581,85

4. Kabupaten Pasuruan: Rp 4.365.133,19

5. Kabupaten Mojokerto: Rp 4.354.787,17

(Tim/Sam)

 

 

 

 

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :