Kisah lain diungkap juru kunci makam di Kota Malang soal pemotongan honor penggalian makam COVID-19. Dari 40 penggalian, juru kunci ini mengaku hanya dibayar tiga kali.
Mirisnya, saat pembayaran honor sebesar Rp 750 untuk setiap satu liang kubur, honor itu masih dipotong oknum petugas sebesar Rp 200 ribu.
“Dari 30 sampai 40 pemakaman COVID-19, hanya dibayar 3 kali saja,” ujar Suhari (66), juru kunci TPU Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ditemui wartawan, Senin (6/9/2021).
Suhari mengatakan dari tiga kali pembayaran pemakaman COVID-19 tersebut. Dirinya tak menerima utuh, dari nilai honor sebenarnya yakni Rp 750 ribu untuk satu gali kubur.
Jadi dipotong Rp 200 ribu, kata petugas yang antar uang bilang yang Rp 100 ribu diambil bosnya, terus Rp 100 ribu lagi untuk beli rokok. Jadi sisanya hanya Rp 550 ribu,” ungkapnya.
Suhari sendiri sudah 19 tahun lamanya menjadi penggali kubur di TPU Pandanwangi dan baru diangkat sebagai juru kunci sejak 2014 lalu.
Suhari tak mengetahui jika ada honor atau insentif bagi penggali kubur pasien COVID-19. Ketika kabar itu sampai di telinganya, Suhari mencoba menanyakan kepada petugas UPT Pemakaman Umum.(tim/Sam)