Kasus pencabulan menimpa seorang santriwati salah satu pondok pesantren di Lamongan. Kasus ini pun sekarang ditangani pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, korban berinisial R yang menjadi korban pencabulan di wilayah Kecamatan Sugio, Lamongan pada Kamis (22/7/2021). Sedangkan pelakunya merupakan pria yang tak dikenal.
Iptu Estu Kwindardi, Subbag Humas Polres Lamongan mengatakan, kasus pencabulan ini sedang dalam penanganan Unit PPA dan maaih proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Sementara diketahuinya kasus pencabulan ini bermula ketika pengasuh pesantren sekitar pukul 09.30 WIB ditelpon oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama Udin yang mengabarkan telah menemukan korban R yang mengaku santriwati Ponpes tersebut.
Setelah dikroscek ke asrama di Ponpes tempat korban mondok, ternyata korban sejak semalam pergi setelah bertengkar dengan temannya di asrama.
Kemudian pengasuh pondok berkoordinasi dengan pengasuh lainnya untuk menjemput korban. Selain itu, di tengah perjalanan ia juga mendapat telepon dari Polsek Sugio, dan diminta untuk menjemputnya.
Diduga, korban santriwati berinsial R menjadi korban perbuatan asusila lelaki tak dikenalnya saat ia Kabur dari Pondok Pesantren di Lamongan tersebut.(tim/spo)