Lagi Asyik di Hotel Mojokerto, 4 ABG Diciduk Satpol PP

Satpol PP Kota Mojokerto menggelar razia di warung remang-remang dan hotel. Hasilnya, petugas menemukan minuman keras di sebuah warung kawasan Benteng Pancasila (Benpas), Kecamatan Magersari.

Miras itu sengaja disembunyikan oleh pemiliknya di dalam bagasi mobil Toyota Avanza W 1963 CX warna putih yang diparkir di samping lapangan futsal.

Fudi Harijanto, Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto menjelaskan, penjaga warung beralasan pemilik mobil yang punya Miras teraebut sedang ke Surabaya.

“Kami mengamankan kartu identitas penjaga warung sebagai jaminan agar pemilik mobil membawa kendaraan yang berisi Miras ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” ungkapnya, Kamis (1/7/2021).

Selain menemukan miras, diantara berupa arak yang diduga sebagai bahan meracik Miras oplosan. Petugas juga menyasar Hotel Sekarputih, Hotel Raden Wijaya dan sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto.

Kemudian, petugas Satpol PP melakukan razia di Hotel Slamet dan berhasil mengamankan dua pasangan ABG bukan suami istri yang kepergok berada di dalam satu kamar.

Ke-4 ABG tersebut diantarant ada yang sedang mabuk dan sebagian mengaku berasal dari Ponpes di Jawa Tengah dan sudah dua hari di Mojokerto untuk menjual kalender di sekitar Pacet, Mojokerto dan Sidoarjo.

Akhirnya, mereka pun digiring dan diangkut dengan mobil patroli Satpol PP. Petugas juga akan memangil pihak Pondok yang ada di Magelang untuk dilakukan klarifikasi. “Pengakuannya, Nama pondoknya, Al Falah Magelang,” pungkasnya.(tim/say)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :