Geger, RSUD Bangil Konfirmasi Kesalahan Hasil Swab PCR ke Pasien

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan mengkonfirmasi telah mengeluarkan hasil swab PCR salah ke pasien Syarifah Torayyah (54), warga Kelurahan Kidul Dalem.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Mereka mengungkapkan hal itu merupakan human error dan tak ada unsur kesengajaan.

“Pada saat kami dikomplain lewat nomor pengaduan rumah sakit, langsung kami klarifikasi ke tim kita terkait dengan kesalahan itu. Nah yang bersangkutan benar tanggal 21 tidak pernah datang ke RSUD Bangil untuk pemeriksaan swab PCR, tapi yang bersangkutan pernah pemeriksaan pada 15 Juni dan hasilnya negatif keluar pada tanggal 16 Juni,” kata Humas RSUD Bangil, M Hayat, Sabtu (26/6/2021).

Hayat mengaku munculnya hasil swab pada orang yang sama pada tanggal 22 Juni murni human error. Barcode yang bersangkutan berlebih dan tertempel ke sampel orang lain yang positif COVID-19.

Kenapa tanggal 22 Juni itu muncul lagi hasil? Ternyata saat pemeriksaan tanggal 15, barcode yang bersangkutan itu berlebih dan terselip di poli pemeriksaan COVID-19. Nah pada tanggal 22 rupanya tanpa sengaja barcode itu menempel pada sampel orang lain yang periksa tanggal 21. Sehingga pada tanggal 21 itu kita juga kehilangan satu sampel, orangnya datang, tapi nggak ada sampelnya,” jelas Hayat.

Hayat menegaskan masalah tersebut sudah selesai. Pihak keluarga sudah menerima surat Direktur RSUD Bangil yang menyatakan bahwa hasil swab PCR tanggal 22 Juni tidak ada. Sebab, yang bersangkutan tak pernah melakukan pemeriksaan pada tanggal 21 Juni.

“Sebenarnya tanggal 24 Juni pihak rumah sakit dan satgas sudah ke rumah yang bersangkutan menyerahkan surat pernyataan direktur. Petugas swaber juga hadir di sana menyatakan permohonan maaf. Itu nggak disengaja, memang kesalahan murni. Mungkin beban psikis petugas kami berat,” jelasnya.

Kemudian pada tanggal 25 Juni, pihak keluarga datang kembali ke rumah sakit dan meminta klarifikasi dan permohonan maaf disampaikan secara luas. “Prinsipnya, persoalan ini sudah selesai,” pungkas Hayat.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat Syarifah Torayyah (54) warga Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, hendak melakukan tindakan medis penyakit persendian di PHC Surabaya. Sebagai prosedur tetap masa pandemi, pasien diminta membawa keterangan negatif COVID-19.

“Pihak PHC Surabaya menyarankan ibu saya tes di lokasi terdekat dengan domisili. Akhirnya tes ke RSUD Bangil,” kata Salman Fariz (33).

Pihak PHC Surabaya menyarankan pasien melakukan tes di lokasi terdekat dengan domisilinya. Akhirnya pasien tes ke RSUD Bangil.

Kemudian pada tanggal 15 Juni 2021, pasien melakukan swab mandiri di RSUD Bangil. Sehari kemudian hasil tes keluar dan dinyatakan negatif. Tanggal 17 Juni, dia langsung menuju ke PHC Surabaya untuk tindakan medis.

“Tiba-tiba tanggal 23 Juni satgas COVID datang, bawa hasil tes tanggal pemeriksaan 21 Juni, dengan hasil tanggal 22 Juni, positif COVID-19. Padahal tanggal 21 Juni ibu kami tidak melakukan pemeriksaan (Swab),” kata Salman.

Saat petugas datang ke rumah membawa surat positif COVID-19, keluarga pasien kaget. Apalagi saat itu petugas bersama pihak RT, RW dan kelurahan. Psikologis keluarga shok.(tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :