Seorang owner arisan online di Probolinggo hendak kabur ke luar Jawa usai menggelapkan uang anggotanya namun hal tersebut gagal karena dicegah anggota arisan yang lain.
Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Mereka menangkap owner berinisial ESM (27) itu di sebuah perusahaan penyedia tenaga kerja di Wiyung, Surabaya. Dari Surabaya, ESM digelandang ke Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dapat info dari teman kalau ESM ada di Surabaya. Setelah berembuk, kami sepakat menjemput ESM. Dan benar ada, langsung kita bawa kembali ke Kota Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan uang arisan yang belum dikembalikan ke anggotanya,’ ujar salah satu anggota arisan online, Munawaroh (30), warga Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (20/5)
Di salah satu rumah makan, korban arisan online langsung melakukan mediasi dengan ESM yang telah menggelapkan uang anggotanya. Hadir pula penasihat hukum para korban.
Hasilnya, disepakati ESM membuat surat peryataan untuk menyerahkan aset miliknya berupa 2 rumah di Perumahan Serayu dan rumah di wilayah kelurahan Triwung Lor untuk dijual dan uangnya dibagikan ke para anggota.
“Hasil kesepakatan, ESM sanggup mengembalikan uang arisan online dengan menjual 2 rumah miliknya. Dan ESM siap mempertanggungjawabkan masalah hukum yang dilakukan,” kata Munawaroh.
ESM sendiri mengakui perbuatannya dan usahanya untuk kabur ke luar Jawa. Ia juga mengaku siap bertanggung jawab. ESM berdalih uang arisan tidak semuanya dihabiskan, melainkan tidak dibayar oleh member yang pinjam modal.
“Saya mengakui salah dan siap bertanggung jawab. Saya siap diproses hukum. Saya berusaha cari kerja di luar Jawa, di perusahaan itu saya dijanjikan pekerjaan,” tegas ESM.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)