Modusnya Jalan-jalan, Anak Kelas 6 SD jadi Pelampiasan Nafsu Duda Asal Sidoarjo

Modus ajak jalan jalan, anak berusia 12 tahun jadi korban pelampiasan seksual duda asal Sidoarjo, korban merupakan tetangga dari pelaku.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Tersangka merupakan KA (26), seorang duda asal Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Sementara korban berusia 12 tahun, tetangga pelaku.

Korban yang masih kelas 6 SD itu dijadikan pelampiasan nafsu bejatnya hingga 5 kali. Lima kali persetubuhan itu dilakukan sejak awal November 2020 hingga akhir Februari 2021 di vila kawasan wisata keluarga Tretes. Tepatnya di Gang Kalitaman, Prigen, Pasuruan.

Awalnya korban diajak ketemu, dijanjikan diajak jalan-jalan di Pasar Porong. Tapi ternyata diajak ke sebuah vila di Prigen,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (16/3).

Setelah melakukan persetubuhan, ayah satu anak itu menjanjikan akan menikahi korban. Setelah aksi pertama, pelaku beraksi lagi hingga 4 kali.

Kasus ini terkuak setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Tanggulangin, Sidoarjo. Setelah pelaku diamankan, kasusnya dilimpahkan ke Polres Pasuruan.

“Motif pelaku hanya ingin memuaskan hasratnya,” jelas Rofiq.

KA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 81 (2) UU RI/35/2014 tentang perubahan atas UU RI/23/2002 tentang perlindungan anak. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

 

 

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :