Satlantas Polresta Mojokerto mengamankan sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S 1124 OA yang tumpangi tiga remaja yang melaju ugal-ugalan di Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, mobil tersebut dihentikan petugas saat sedang mengamankan jalur rombongan gowes Pangdam dan penyekatan anggota PSHT pada Sabtu (13/03/2021) pagi.
Saat diperiksa, didapati di dalam mobil yang ditumpangi tiga remaja asal Jombang tersebut ada sejumlah minuman keras. Kemudian, ketiga ABG tersebut diamankan polisi.
Ipda Basoeni, Kanit Laka Satlantas Polres Kota Mojokerto mengatakan, ketiga ABG tersebut berinisial MS, (23) bersama dua remaja lain yang masih di nawah umur. Yakni, BM dan MCL.
“Tadi diamankan oleh anggota patwal disaat melintas di Pos 903 Sekar putih, saat itu kendaraan itu berjalan melanggar marka juga sedikit tidak wajar sehingga dihentikan dan diperiksa di sana ada tiga anak,” ungkapnya.
Ketiga remaja ini nampak tak mengenakan masker juga saat diperiksa didapati lima botol minum-minuman keras yang tersimpan dalam mobil terebut. “Sehingga langsung kita amankan di pos untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dari tretes lalu akan pulang ke Jombang. Tapi terkait mabuk atau tidal, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.”Kalau soal itu, mungkin kita butuh waktu, yang jelas kita temukan minum-minuman keras dalam mobil yang mereka bawah,” tambahnya.
Sementara Iptu Kastur, Panit Sat Sabhara Polsek Magersari menambahkan, remaja berinisial MS ditundak dan dikenakan pasal Tipiring. “Untuk BM dan MCL yang masih dibawah umur, kita kembalikan ke orang tua. Untuk sementara kita bawa ke Polsek Magersari Polresta Mojokerto guna pendataan lebih lanjut,” pungkasnya.(tim/spo)