Apes, Pulang Kerja dari Mojokerto, Pria ini Langsung Dikarantina di Sidoarjo selama 7 Hari

Di tengah pemberlakuan PPKM mikro, Polres Sidoarjo benar-benar menindak tegas bagi pengendara luar kota yang masuk Sidoarjo dengan melakukan rapid tes antigen. Dan yang hasilnya reaktif langsung dikarantina selama 7 hari.

Inilah yang dialami Mabrur Irvani (35), warga Manukan Wetan Tandes-Surabaya yang bermaksud pulang kerja dari Mojokerto ke Surabaya. Dia
dihentikan Tim Satgas Covid Sidoarjo saat melakukan penyekatan di kawasan By Pass Krian.

Karena ber-KTP luar Sidoarjo, ia harus mengikuti rapid test antigen dan dinyatakan reaktif COVID-19. Langsung saja, Ia harus menjalani karantina dan dibawa dengan mobil ambupan menuju tempat isolasi di hotel Delta Mayang Sidoarjo.

Irvan hanya membawa tas dari pulang kerja di Mojokerto dan pakaian yang digunakan saat itu. Sementara sepeda motornya diamankan di Polsek Krian, Sidoarjo.

Kepada wartawan, Irvan pun mengaku tidak menyangka jika saat dirapid antigen hasipnya reaktif, karena dirinya merasa sehat dan tidak dalam kondisi sakit apapun.

“Saya merasa sehat karena tidak ada gejala apapun dalam tubuh saya. Saya udah pernah ikut Rapid Test dan dinyatakan negatif, dan baru kali ini dinyatakan reaktif,” ujar Irvani, seperti dikutip dari Sindonews.com.

Sesuai dengan instruksi dari Forkopimda Sidoarjo, siapapun yang diketahui reaktif COVID-19 dalam rapid test antigen yang dilakukan di 3 Titik Batas Kota (Krian, Waru, Poronf) dan Terminal Purabaya, akan dibawa langsung Tim Satgas Covid ke tempat isolasi di Hotel Delta Mayang Sidoarjo untuk menjalani proses Karantina selama 7 hari.

Sementara berdasarkan data Satgas Covid Sidoarjo, sejak dilakukan rapid test antigen selama 3 hari sejak Jumat (12/02) hingga Minggu (14/02) ada 11 orang warga luar daerah yang dikarantina selama 7 hari.

Selanjutnya, pekan depan mereka akan dilakukan swab untuk mengetahui apakah positif covid-19 atau tidak. Kalau positif, akan ada langkah selanjutnya sesuai penanganan pasien covid-19.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Sindonews.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :