Sidoarjo Terapkan PPKM, Ratusan Petugas Diterjunkan, Ini Agenda Razia dan Sanksinya

Personel gabungan di Sidoarjo ( Foto : Denza suarasurabaya.net)

Kabupaten Sidoarjo mulai hari ini, Senin (11/01/2021) telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ratusan personel Polisi, TNI, dan Satpol PP pun langsung disebar ke berbagai wilayah.

Informasi yang dihinpum suarajawatimur.com, sejak hari pertama ini hingga 14 hari ke depan, petugas gabungan itu akan terus menggelar razia atau operasi yustisi dengan sasaran warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hudiyono, Pj Bupati Sidoarjo mengatakan, di hari-hari pertama penerapan PPKM ini, petugas lebih mengedepankan pendekatan ke masyarakat untuk sosialisasi dan mengedukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Meski demikian, petugas akan langsung menindak jika dalam razia ditemukan pelanggaran dan tetap dikenakan sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi tilang.

Di hari pertama PPKM di Sidoarjo, petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim dan menyebar untuk menggelar razia di beberapa loksi. Seperti di kawasan Jalan Lingkar Timur, Sukodono dan di Kawasan Pasar Larangan.

Di Pasar Larangan, ditemukan 5 orang yang melanggar prokes dan langsung dikenakan sanksi sosial, sementara ada satu orang diberi surat tilang atau Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

Selain itu, selama diterapkan PPKM, petugas akan merazia kafe, resto dan beberapa kegiatan masyarakat pada malam hari, seiring pemberlakuan jam malam mulai 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :