Sambil Gendong Anak, Pria di Kediri Gerebek Istri Lagi Asyik Berduaan dengan Duda di Kamar Kos

BS suami di Kota Kediri sambil menggendong anaknya yang masih balita menggerebek istrinya yang berselingkuh dengan duda/Foto: Satpol PP Kediri

Kediri – Dengan menggendong anaknya yang masih balita, seorang suami di Kota Kediri menggerebek istrinya yang selingkuh dengan pria lain di tempat kos Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Minggu (25/10/2020) dini hari. Suami yang menggrebek istrinya adalah BS (38) warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, sedangkan istrinya yang berselingkuh berinisial ENM (28).

Sementara pria yang menjadi selingkuhan ENM berinisial MRU (31) yang berstatus duda warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Saat suaminya dan warga tiba di tempat kos yang digunakan ajang selingkuh, kondisi pintu kamar kos tertutup.

Di dalam kamar ada ENM dan MRU lagi berduaan. Kontan saja tempat kos yang dijadikan ajang selingkuh pasangan bukan suami istri ini mendadak heboh. Warga sekitar dan penghuni kos lainnya banyak yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid menyebutkan, malahan suasana sempat memanas karena massa nyaris menghakimi MRU.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri yang langsung meluncurkan tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT).

Petugas selanjutnya membawa pasangan selingkuh ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri.

Kasus perselingkuhan ini terungkap karena suaminya mencurigai perilaku istrinya yang tidak wajar. Karena pamit keluar hingga larut malam belum kembali. Kemudian suaminya melacak keberadaan istrinya yang ditemukan di tempat kos Kelurahan Banaran.

Saat menggrebek, BS juga mengajak serta anaknya yang masih balita dalam gendongan.

BS menyampaikan terima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Kediri yang telah memberikan bantuan sekaligus solusi demi keutuhan masalah keluarganya.

Diungkapkan Nur Khamid, pihaknya memberikan saran penyelesaian kasus perselingkuhan dan perselisihan dengan solusi terbaik dari masing-masing pihak keluarga.

Sedangkan pemilik tempat kos akan dipanggil untuk diminta keterangannya.

“Apabila ditemukan unsur pembiaran untuk tindak asusila akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara MRU pasangan selingkuhnya telah dilakukan serah terima kepada adik kandungnya.

“Keluarganya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Satpol PP Kota Kediri,” ujarnya.

Sumber: tribunnews.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :