Tawarkan Siswi SMA, Dua Muncikari di Mojokerto Diringkus

Dua muncikari diamankan/Foto: Enggran Eko Budianto

Mojokerto – Polisi meringkus dua muncikari yang beroperasi di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto. Salah seorang tersangka menyediakan layanan seks threesome untuk pria hidung belang.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka M Agung Muliono (20) diringkus pada Selasa (29/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Pemuda warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan ini ditangkap saat menunggu anak buahnya melayani pria hidung belang di salah satu hotel kawasan wisata Pacet.

“Saat itu lelaki hidung belang memesan dua perempuan. Namun, baru satu perempuan yang datang ke hotel,” kata Dony kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (7/10/2020).

Dony mengatakan tersangka menyediakan layanan seks threesome untuk para pria hidung belang. Pelanggan memesan jasa esek-esek itu melalui WhatsApp. Namun saat digerebek polisi, satu perempuan belum tiba di kamar hotel.

Perempuan pertama tersebut ikut diamankan polisi dari kamar hotel. Sedangkan perempuan berinisial PSM dijemput polisi di Stadion Gajah Mada, Mojosari pada hari yang sama. Kedua perempuan tersebut warga Jombang.

“Tarif kencannya Rp 1 juta satu perempuan untuk tiga jam,” terang Dony.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, saat diringkus, Agung baru menerima pembayaran untuk satu perempuan senilai Rp 1 juta dari pelanggannya. Dia menerima imbalan Rp 200.000 dari anak buahnya tersebut. Tersangka juga menerima uang bensin dari pelanggannya Rp 100.000.

“Dengan modus ini, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 300.000,” ungkap Dony.

Sementara muncikari kedua yakni Sofyan Maulana Riski (18), warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Riski juga diringkus di salah satu hotel di kawasan wisata Pacet pada Sabtu (12/9) siang.

Saat digerebek polisi, tersangka sedang menunggu anak buahnya melayani pria hidung belang. Yakni seorang perempuan berusia 18 tahun, warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Tarif kencannya Rp 1 juta untuk tiga jam. Tersangka menerima imbalan Rp 300.000 dari tarif tersebut,” jelas Dony.

Tiga perempuan yang dijajakan kedua muncikari tersebut, kata Dony, kini berstatus sebagai saksi. Menurut dia, penyidik menelusuri jaringan prostitusi kedua tersangka.

“Kami periksa alat komunikasi tersangka untuk mengungkap sudah berapa kali dan sudah berapa banyak perempuan yang sudah dieksploitasi,” tandasnya.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :