Sampang – Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura melakukan penyekapan pada anggota polisi. Hal ini dilakukan atas dugaan rekayasa kasus sabu. Polisi menyebut hal ini terjadi karena miss komunikasi di lapangan. Namun, situasi kini sudah kondusif.
Sebelumnya, kejadian ini terekam dalam video berdurasi 24 detik yang beredar. Dalam video, kejadian ini berlangsung di lingkungan pesantren yang diduga menggambarkan suasana saat dua anggota polisi diamankan santri dan warga setempat.
“Dinnak reah kennengannah ulama (Di sini tempatnya ulama),” ujar suara dalam video yang dilihat di Surabaya, Selasa (25/8/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Senin (24/8) petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.
Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai adik dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi. Diketahui, adik dari santri masih di bawah umur.
Kemudian, santri yang akan menerima barang, menghampiri adiknya yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman. Santri tersebut langsung mengambil barang dan diselipkan di pecinya. Lalu, aparat datang menciduk kedua kakak-beradik ini. Keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu.
Polisi kemudian kembali ke lokasi untuk mengambil barang bukti sepeda motor milik keluarga santri. Namun, karena tak terima dengan perampasan ini, terjadi lah penahanan pada polisi.
Suasana juga bertambah ramai saat para alumni pesantren semakin banyak berdatangan. Para alumni mendesak petugas untuk menghadirkan oknum yang sengaja memberi narkoba, karena pengakuan keluarga, ada seseorang tak dikenal yang memberikan barang tersebut.
Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi melakukan penjebakan transaksi sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kejadian ini. Truno menyebut ada kesalahpahaman oleh masyarakat di lingkungan ponpes.
“Pada prinsipnya kepolisian kan melakukan tindakan kepolisian. Tindakan kepolisian sudah pastinya seluruh masyarakat akan mendukung tugas-tugas kepolisian seperti yang diamanahkan Undang-undang, itu sudah pasti. Namun, kita masih juga mendapati adanya komunikasi yang perlu dilakukan pada saat melakukan tindakan kepolisian,” papar Truno.
Truno menambahkan polisi yang mengamankan dua pelaku tidak menggunakan seragam. Untuk itu, terjadi kesalahpahaman.
“Kita perlu melakukan tindakan preemtif dan preventif yang mengajak partisipasi masyarakat untuk tertib, taat hukum atau tidak melanggar hukum. Lalu tindakan preventif sifatnya pencegahan. Penegakan hukum ini kan ada hal yang perlu dilakukan komunikasi awal. Kira-kira seperti itu, bisa dilakukan dengan komunikasi bhabinkamtibmas dulu sebelum melakukan tindakan kepolisian. Karena tindakan kepolisian pada umumnya ununiform artinya tidak menggunakan seragam, nah ini perlu dikomunikasikan,” jelasnya.
Namun, Truno menambahkan kesalahpahaman ini telah ditangani dengan baik. Kapolres Sampang dibantu Bupati Sampang telah melakukan mediasi dengan pimpinan ponpes..
“Karena pada saat itu kita tidak tahu situasinya ya. Karena ndak ada komunikasi, sementara ada lingkungan, lingkungan itu pondok pesantren yang kami yakini bahwasanya lingkungan ponpes itu kan tempat menggali ilmu. Ini kan perlu komunikasi, walaupun ada tindakan kepolisian perlu komunikasi lebih awal. Misalnya ada bhabinkamtibmas dulu menyampaikan secara preventif, ini ada miss komunikasi,” imbuhnya.
Truno berharap masyarakat bisa mendukung langkah polisi dalam melakukan penyelidikan kasus. Sehingga, kesalahpahaman seperti ini tak terulang kembali.
“Harapannya apapun tugas kepolisian pasti akan didukung oleh masyarakat, selagi ada komunikasi yang baik dan bagus. Sejauh ini kami mengimbau seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu. Faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh bupati selaku fasilitator,” harap Truno.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)