Polisi Bondowoso Dihukum Ngepel dan Nyapu saat Kepergok Tak Pakai Masker

Polisi Bondowoso dihukum ngepel/Foto: Chuk Shatu Widarsha


Bondowoso – Sejumlah polisi di Bondowoso mendapat sanksi karena tidak memakai masker saat bertugas. Mereka harus push-up, ngepel lantai kantor, hingga menyapu halaman dengan memakai helm dan rompi layaknya petugas kebersihan.

Sanksi tersebut diberikan lantaran mereka kedapatan tak memakai masker saat bertugas, dengan beragam alasan. Di antaranya, lupa, ketinggalan, hingga ada di jok kendaraannya.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, sanksi yang diberikan merupakan bagian dari operasi Gaktibplin (Penegakan ketertiban dan disiplin). Hal itu dilakukan pada semua fungsi di kepolisian.

“Ini dalam rangka operasi penegakan, ketertiban, dan disiplin pada semua anggota tanpa terkecuali, di tengah pencegahan penularan virus corona ini,” jelas kapolres saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Menurut kapolres, menjadi ironis jika setiap hari petugas mengobrak-obrak masyarakat agar patuhi protokol kesehatan di saat pandemi COVID-19, sementara di internal ternyata kurang disiplin.

“Setiap hari kami tak henti mengimbau masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan. Maka, kami juga harus memberi contoh,” paparnya.

Sebab, virus Corona saat menyebar tak akan pernah lihat status maupun profesi. Virus juga tidak pandang bulu. Maka yang bisa dilakukan hanyalah menghindari, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dari pengamatan di mapolres, untuk anggota yang mendapat sanksi menyapu jalan, mereka diberi aksesoris berupa helm dan rompi berwarna merah, bertuliskan ‘Gaktibplin’.

Sumber: detik.com (dikutip sepenuhnya)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :