Insiden Banting Botol Bir, Anggota DPRD Tulungagung Jadi Tersangka

Pendapa Kabupaten Tulungagung/Foto: Adhar Muttaqin


Tulungagung – Aksi banting botol bir dan kegaduhan di Pendapa Tulungagung beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Kini polisi juga menetapkan anggota DPRD Tulungagung, SHM, sebagai tersangka karena mengancam bupati.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, penetapan SHM sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, serta konsultasi dengan kejaksaan. Tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

“Minggu kemarin sudah gelar perkara dan sudah bisa ditetapkan tersangka. Kemudian Selasa (11/8) kemarin itu sudah kami panggil sebagai tersangka yang bersangkutan,” kata Ardyan, Jumat (14/8/2020).

Tersangka SHM dijerat Pasal 335 KUHP karena diduga melakukan pengancaman terhadap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Selain itu polisi juga menjerat dengan Pasal 315 KUHP karena diduga melakukan penghinaan di tempat umum.

Penerapan kedua pasal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Serta didasarkan barang bukti berupa video.

“Dasar kami memproses kasus ini adalah LP (laporan polisi), karena pihak korban dalam hal ini Pak Bupati melaporkan ke kami melalui kuasanya,” imbuhnya.

Namun karena tersangka dinilai cukup kooperatif, penyidik tidak melakukan penahanan. Ardyan mengaku pihaknya akan segera melengkapi seluruh berkas dan barang bukti, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

“Untuk sekarang tinggal pemberkasan saja, sedangkan pemeriksaan saksi maupun pelaku sudah selesai. Dalam perkara ini tersangka terancam hukuman satu tahun penjara,” ujar Ardyan.

Kasus ini bermula pada Lebaran lalu, tersangka SHM dan pelaku lain YY mendatangi Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, untuk meminta bertemu Bupati. Namun karena bupati tidak ada ditempat, YY mengamuk dan memecahkan stoples jajanan, serta membanting botol bir di lantai pendapa. Sedangkan SHM diduga mengumpat dan mengancam Bupati Maryoto. YY sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni lalu.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5133803/anggota-dprd-tulungagung-jadi-tersangka-dalam-insiden-banting-botol-bir

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :