Tuban – Seorang pria ditangkap karena mencuri kotak amal lima masjid di Lamongan dan Tuban. Ia nekat jadi pencuri karena tiga bulan menganggur.
Pelaku yakni Ahmad Bashori (33), warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan. Ia tak bisa mengelak saat diamankan anggota Resmob Polres Tuban di rumah saudaranya, di Kecamatan Palang, Tuban.
Kepada penyidik, pelaku mengaku menganggur selama tiga bulan atau selama pandemi COVID-19. Karena tidak punya pekerjaan, akhirnya ia nekat melakukan aksi pencurian.
“Lama menganggur, jadi terpaksa saya mencuri kotak amal saat tidur di masjid malam hari. Kotak amal itu saya bawa kabur naik motor,” ucap Bashori di Mapolres Tuban, Senin (6/7/2020).
Ia juga menjelaskan, kotak amal yang dicuri paling sedikit berisi Rp 150 ribu. Sedangkan yang paling banyak Rp 3,5 juta. Saat beraksi, ia selalu terlebih dahulu mengecek isi kotak amal dengan memasukkan uang koin.
“Uang koin itu saya masukkan kalau bunyinya keras, berarti kotak itu kosong. Tapi kalau nggak ada suaranya berarti ada uangnya,” jelasnya.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, pelaku kerap mencuri saat dini hari. Awalnya pelaku pura-pura tidur di area masjid. Saat dirasa aman, ia lalu menggondol kotak amal itu.
“Dari lima lokasi kejadian, empat lokasi di wilayah Tuban dan satu di Lamongan. Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian deh pemberatan. Ancaman pidana tujuh tahun penjara,” pungkas Ruruh.