Mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Lakarsantri. Korban ditemukan tewas dan mayatnya disembunyikan di dalam kardus bekas lemari es.
AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 10.00 Wib Rabu (17/6/2020) korban adalah seorang terapis atau tukang pijat panggilan.
Korban bernama Monik (26), warga Darmo Permai Surabaya. Korban datang atas panggilan salah satu penghuni rumah.
Sudamiran juga mengatakan korban baru pertama kali datang ke rumah tersebut, dan diduga motif pembunuhan wanita tukang pijat panggilan ini karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
“Ada dugaan, ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung terjadinya pembunuhan tersebut,” ungkapnya, Rabu (17/6/2020).
Sementara hasil olah TKP, di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam. Diantraanya ada empat luka di leher bawah telinga, di jari tangan kiri dan telapak kaki kanan ada luka bakar.
Hingga saat ini, polisi masih memburu pelalu pembunuhan terapis pijat tersebut. Sementara jasad korban dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk di autopsi.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur